Diakhir Masa Jabatan, Bupati Kembali Lakukan Mutasi Pejabat Lombok Timur

- 26 Juli 2023, 06:05 WIB
Pengambilan sumpah jabatan pejabat lingkup kabupaten Lombok Timur (dok: istimewa)
Pengambilan sumpah jabatan pejabat lingkup kabupaten Lombok Timur (dok: istimewa) /

Baca Juga: Pasar Umum Resing akan Dijadikan Pusat Kuliner

Ditegaskannya, bahwa setiap aparatur sipil negara (ASN) harus dapat menerima ditempatkan di wilayah mana saja. Apalagi menurutnya tidak ada wilayah yang ekstrim di Lombok Timur sebab akses terhadap berbagai fasilitas relatif memadai.

Ia juga menggarisbawahi peran kepala UPTD Puskesmas. Di Lombok Timur dengan cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC) yang mencapai 90 persen tantangan pelayanan kesehatan akan semakin berkembang sesuai tuntutan masyarakat.

 

Karena itu, dituntut adanya perubahan dan inovasi seiring peningkatan harapan publik, “Dengan UHC lebihd ari 90 persen akan sangat sibuk, harus banyak variasi dan inovasi,” harapnya.

Baca Juga: Pemda Lombok Timur dan Pemerintah Pangkep Jalin Kerjasama Mencakup 3 Bidang

Terkait pelantikan yang dilakukan tiga bulan jelang berakhirnya masa jabatan kepala daerah, Sekda menyebut Undang-Undang nomer 10 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas undang-undang nomer 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi undang-undang pada pasal 71 memang tidak memperbolehkan penggantian pejabat. Akan tetapi dengan adanya Pilkada serentak maka merujuk masa jabatan kepala daerah selama lima tahun, maka seluruh kewenangan masih dapat dilaksanakan.

 

Karena itu, ia mengingatkan kepada seluruh yang dilantik khususnya, dan ASN umumnya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, sebab kepala daerah masih memiliki kewenangan untuk mengevaluasi kinerja seluruh jajarannya, “Niatkan bekerja dengan baik,” tutupnya.

Baca Juga: Pemda Lombok Barat Raih Predikat Nindya Kabupaten Layak Anak 2023

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah