HAILOMBOKTIMUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur.
Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut Dewan menyampaikan nama calon pejabat Bupati Lombok Timur.
Pengusulan pemberhentian Bupati HM. Sukiman Azmy dan Wakil Bupati H. Rumaksi SJ dikarenakan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur akan berakhir pada 26 September mendatang.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Lombok Timur Resmi Usulkan 3 Nama Penjabat Bupati
Baca Juga: Tim Satgas DBHCHT Lakukan Operasi Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal di Lombok Timur:
Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi Kabupaten dan Kota terkait tugas dan wewenang yang tertuang pada pasal 23 (e).