Bupati Lombok Timur Serahkan 2.097 SK PPPK untuk Formasi Guru dan Teknis Tahun 2022

- 11 Agustus 2023, 11:45 WIB
Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy menyerahkan SK Pengangkatan PPPK secara simbolis (dok: istimewa)
Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy menyerahkan SK Pengangkatan PPPK secara simbolis (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Sebanyak 2.097 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Guru dan Teknis tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menerima surat keputusan (SK) sebagai penanda memulai bekerja dengan status yang baru. 

 

SK tersebut diserahkan langsung Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy di halaman Kantor Bupati, Kamis 10 Agustus 2023. 

 

Bupati Lombok Timur mengingatkan agar tidak ada dikotomi antara PNS dan PPPK kendati spesifikasi karakteristik dan masa pengabdiannya berbeda. 

 

"PPPK mendapatkan penghasilan dan beban kerja seperti PNS, serta tidak menutup kemungkinan, meski PPPK hanya berlaku selama 5 tahun bisa saja masa kerjanya berlanjut sesuai kebutuhan organisasi," ujarnya

 

Ia menegaskan agar tidak ada PPPK yang merasa lebih rendah daripada PNS, bahkan pengkotakkan atau perbedaan dalam pelaksanaan tugas.

 

“Tugas kita sama, mengabdi untuk masyarakat Lombok Timur hanya kualifikasinya dan karakteristiknya yang berbeda. Dengan demikian tidak perlu ada rasa perbedaan diantara kita, dan barang tentu pengabdian kita juga sama antara satu dengan yang lainnya,” pesannya.

 

Ditekankannya, terutama untuk PPPK yang bertugas di bidang pendidikan atau guru agar berjuang melaksanakan tugas dan membekali diri dengan kemampuan yang lebih baik agar dapat menghasilkan generasi emas di masa mendatang. 

 

Ia mengakui hal itu sebagai tugas berat sehingga dibutuhkan peningkatan kapasitas.

 

Ia pun mengingatkan agar membudayakan rasa malu, mulai dari malu datang terlambat, malu tidak bekerja, malu tidak mengajar, hingga malu menerima penghasilan lebih yang tidak sesuai dengan kinerja. Pesannya ditutup dengan mengingatkan untuk mengabdi dengan tulus dan hati nurani.

 

Dari 2.397 formasi yang tersedia pada rekrutmen PPPK tahun 2022 terisi 230 untuk tenaga kesehatan dengan 25 formasi tidak terisi.

 

Kemudian formasi guru sebanyak 2.050 dengan 6 tidak terisi, dan tenaga teknis 44 dengan 41 tidak terisi. 

 

Dari 41 formasi yang tidak terisi tersebut karena tujuh formasi tidak ada pelamar dan 34 formasi memiliki pelamar namun tidak ada yang memenuhi passing grade.***

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah