Kepala Bea Cukai Mataram: DBHCHT Lombok Timur Capai Rp78 Miliar

- 14 Agustus 2023, 08:33 WIB
Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy mendampingi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Bea Cukai Mataram Agustyan Umardani saat sosialiasi gempur rokok ilegal di Arena CFD (dok: istimewa)
Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy mendampingi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Bea Cukai Mataram Agustyan Umardani saat sosialiasi gempur rokok ilegal di Arena CFD (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Kabupaten Lombok Timur salah satu daerah penghasil tembakau terbesar dari sepuluh kabupaten dan kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Karena itu, layak mendapat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) paling banyak. 

 

"Sebagai daerah penghasil tembakau, Kabupaten Lombok Timur memperoleh DBHCHT mencapai Rp78 Miliar atau terbesar di Provinsi NTB," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Bea Cukai Mataram Agustyan Umardani. 

 

Namun dari pendapatan cukai, kata dia, Lombok Timur hanya menyumbang Rp3 Miliar pada tahun 2022 lalu. 

 

 

"Pendapatan cukai akan semakin meningkat dan DBHCHT yang diperoleh semakin besar dengan memerangi rokok ilegal," tegasnya saat sosialiasi gempur rokok ilegal di Arena CFD, Minggu 13 Agustus 2023. 

 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x