HAILOMBOKTIMUR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur HM. Juaini Taofik mendorong pemerintah kecamatan dan pemerintah desa bersama-sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Bapenda dan BPMPD, dalam upaya perbaikan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT), melalui bulan bakti perbaikan data PBB.
Hal itu disampaikan Sekda saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Optimalisasi PAD Tahun 2023 di Ruang Rapat Bupati, Senin 14 Agustus 2024.
Sekda mendorong perbaikan data SPPT tersebut menilik kondisi saat ini, berdasarkan data BPS, terdapat 352.340 unit rumah di daerah ini. Akan tetapi yang tercatat pada SPPT hanya 140.731.
"Data tersebut sudah termasuk ruko, tower, rumah sakit, pertokoan, tambak udang, dan lainnya," kata Sekda Lombok Timur
Bappenda Lombok Timur mencatat hanya sekitar 25 persen rumah di Lombok Timur yang tercatat dalam SPPT, atau dengan kata lain sebagian besar masih tercatat sebagai lahan saja.