Mahasiswa Muhammadiyah Selong Desak Rektor Laporkan Oknum Pembuat Hoaks Pelecehan Seksual

- 14 Oktober 2023, 07:11 WIB
Gabungan IMM Lombok Timur, BEM dan HMPS AP menggelar aksi damai tuntut Rektor ITSKes Muhammadiyah Selong bersikap atas tuduhan tidak mendasar perihal pelecehan seksual yang terjadi
Gabungan IMM Lombok Timur, BEM dan HMPS AP menggelar aksi damai tuntut Rektor ITSKes Muhammadiyah Selong bersikap atas tuduhan tidak mendasar perihal pelecehan seksual yang terjadi /

HAILOMBOKTIMUR - Bisa cemarkan nama baik institusi, gabungan mahasiswa Muhammadiyah Selong menggelar aksi damai mendesak Rektornya melaporkan oknum pembuat hoaks pelecehan seksual yang ada di kampus ITSKes Muhammadiyah Selong.

Gabungan mahasiswa yang berasal dari IMM Lombok Timur, BEM dan HMPS AP menggelar aksi damai menuntut Rektor ITSKes Muhammadiyah Selong segera bersikap atas atas tuduhan tak mendasar oknum mahasiswa terkait pelecehan seksual yang terjadi beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Organisasi Santri Muallimin Muhammadiyah Lombok Barat Gagas Penguatan Literasi Fikih Informasi

Dalam pantauan, gabungan Mahasiswa Muhammadiyah Lombok Timur tersebut meminta pihak rektorat mengembalikan marwah kampus dari tuduhan tak mendasar itu.

"Guna mengembalikan marwah ITSKes Muhammadiyah, kami minta pak Rektor beserta jajarannya melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib" Ujar Koordinator Umum, Moh. Khairul Hafiz, kemarin. Jumat, 13 Oktober 2023.

Lebih lanjut Moh. Khairul Hafiz dalam orasinya menyebutkan, aksi damai tersebut untuk mengembalikan marwah kampus, yang telah difitnah oleh sejumlah oknum mahasiswa atas tuduhan tak mendasar yang menyebut adanya pelecehan seksual di kampus.

Moh. Khairul Hafiz juga menilai tindakan mereka bertentangan dengan aturan yang berlaku karena mencemarkan nama baik ITSKes Muhammadiyah dan menyarankan pihak kampus melaporkan balik oknum-oknum mahasiswa penyebar hoaks pelecehan seksual itu.

"Tuduhan mereka yang tak mendasar itu jelas menciderai nama baik institusi dan telah mencemarkan nama baik kampus. Ini bertentangan dengan pasal 45 ayat (3) UU ITE tahun 2016 terkait penghinaan/pecemaran nama baik. Maka dari itu kami Rektor ITSKes Muhammadiyah Selong untuk segera memulihkan nama baik kampus dari stigma negatif tentang pelecehan”. Ujarnya.

Baca Juga: Pembangunan Kampus 3 UIN Mataram di Pandandure Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Senada dengan itu, Koordinator Lapangan Aksi, Azmi Efendi menuntut Rektor ITSKes Muhammadiyah mempertegas organisasi yang ada didalam kampus sesuai dengan pedoman perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) serta meminta pemerataan fasilitas di kampus Cabang Pohgading dan Masbagik.

Halaman:

Editor: Amak Fizi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x