PA Selong Terima 2080 Perkara, Didominasi Gugat Cerai

- 14 November 2023, 08:13 WIB
Ketua Pengadilan Agama Selong, Muhammad Nasir (dok: istimewa)
Ketua Pengadilan Agama Selong, Muhammad Nasir (dok: istimewa) /

 

"Setiap perkara, dari seratus perkara tersebut pihaknya bisa mencapai ratusan. Sehingga itu membuat kami harus bekerja keras untuk meneliti pihak-pihak dan warisan yang digugat. Khususnya dalam perkara kebendaan," katanya.***

 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah