Rapat Paripurna Bersama DPRD, PJ Bupati Lombok Timur Sampaikan Rancangan KUA PPAS 2024

- 12 November 2023, 18:03 WIB
Penjabat Bupati Lombok Timur HM Juaini Taofik (dok: istimewa)
Penjabat Bupati Lombok Timur HM Juaini Taofik (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Lombok Timur, Juaini Taofik menghadiri Rapat Paripurna yang berlangsung di Rupatama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terkait penyampaian pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) tahun anggaran 2024.

 

Ia menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 disusun berdasarkan Perpem Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2024.

 

Disampaikannya, gambaran umum kebijakan pendapatan dan belanja serta pembiayaan daerah pada KUA dan PPAS APBD TA 2024, yaitu pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3,287 triliun lebih, pendapatan transfer sebesar Rp2,732 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar lebih dari Rp38,121 miliar. 

 

Berikutnya belanja daerah dianggarkan sebesar Rp3,218 triliun lebih dan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp66 Milyar lebih.

 

Selain menekankan perlunya sinergisitas, disampaikan pula bahwa penyusunan APBD diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Pusat seperti pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, dan pembangunan infrastruktur.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x