HAILOMBOKTIMUR - Akademisi Universitas Gunung Rinjani (UGR) Lombok, Karomi, M.Pd, menyoroti kasus dugaan pemotongan gaji guru honorer Lombok Timur selama 5 bulan, terhitung sejak Agustus hingga Desember 2023.
Alasan dugaan pemotongan tersebut, dianggap tidak jelas. Lantaran tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu secara resmi kepada para guru honorer.
Menurut Karomi, seorang pimpinan Dinas tidak boleh sembarang memangkas honor guru, sebab mereka sangat berjasa dalam mendidik anak bangsa.
"Tidak boleh sembarang pimpinan Dinas itu memangkas honor, kasihan tenaga pengajar di sekolah, karena ini kaitannya dengan kesejahteraan. Seharusnya bukan lagi pemangkasan melainkan penambahan gaji honorer mengingat jasa-jasa mereka," ujar Karomi kepada media ini, Jum'at 8 Desember 2023.
"Syukur-syukur mereka mau mengajar anak bangsa ini, makanya negara ini harus berpikir bagaimana cara meningkatkan kesejahteraan bukan harus mendzolimi," ungkapnya.