HAILOMBOKTIMUR - Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur memutuskan untuk menempatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai kepala pasar, dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pasar-pasar di Lombok Timur.
Penempatan PNS sebagai kepala pasar, diduga lantaran sejauh ini PAD yang bersumber dari retribusi pasar dinilai kurang maksimal. Bahkan disinyalir mengalami kebocoran.
Menurut Penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur, Juiani Taofik, langkah pertama yang dilakukan yakni penelitian terlebih dahulu, dengan tujuan yang lebih baik tetapi berdasarkan bukti dan eviden based.
Baca Juga: Dorong Percepatan Realisasi APBD 2024, PJ Bupati Lombok Timur Kumpulkan OPD dan Bendahara
"Itulah sebabnya tujuan pertama kita mengambil kebijakan untuk meng-of-kan semua kepala pasar tanpa terkecuali," ujarnya
Kendati demikian, kita mencoba meneliti dulu apa persoalan di sana (Pasar, red) apakah ada persoalan manajemen atau yang lain-lain. Itulah yang kita pelajari.