HAILOMBOKTIMUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur menggelar sidang paripurna pengambilan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD, sisa masa jabatan 2019-2024,
Dua orang PAW anggota DPRD Lombok Timur resmi dilantik di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Senin 8 Januari 2024.
Baca Juga: Jokowi Resmikan Jalan Tol Pamulang - Cinere - Raya Bogor
Kedua anggota PAW tersebut masing-masing bernama H. Saprudin menggantikan almarhum Saifurruhaidi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kemudian Mizanul Jihad menggantikan almarhum H Badran dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Pelantikan itu dipandu langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur Murnan, dihadiri Penjabat (PJ) Bupati Juaini Taofik.