Prestasi yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur merupakan hasil dari komitmen yang kuat dalam memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.
Hal ini tercermin dalam lima aspek penilaian yang menjadi fokus, termasuk komitmen dalam pengawasan pangan, implementasi pengawasan pasca-pasar yang terencana dengan baik, koordinasi yang solid antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), inovasi dalam pengawasan pangan olahan, serta dukungan terhadap peningkatan daya saing produk industri rumah tangga pangan.
Pj. Bupati Lombok Timur, H.M. Juaini Taofik, menyampaikan apresiasi atas penghargaan ini, mengakui bahwa ini adalah hasil dari kerja sama semua pihak yang terlibat. Dia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi dorongan bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengawasan pangan olahan yang sesuai standar di wilayah Kabupaten Lombok Timur.
Sebelumnya, penilaian dilakukan oleh BPOM melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur pada tanggal 24 Januari 2024, di Gedung Bhineka Tunggal Ika BPOM Jakarta. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen yang sungguh-sungguh dari pemerintah daerah dalam memastikan ketersediaan pangan yang aman dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.***