Rapat Paripurna DPR RI Sahkan RUU 3 Provinsi Baru Indonesia, Kini Indonesia Punya 3 Provinsi di Papua

1 Juli 2022, 08:20 WIB
Rapat Paripurna DPR RI (dok/ist) /Riadi/

HAILOMBOKTIMUR - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui pembentukan tiga Provinsi baru di Papua dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-26, Masa Persidangan V tahun 2021-2022.

 

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui RUU tentang pemekaran Provinsi Papua.

 

Karena itu, Indonesia kini memiliki 3 provinsi baru, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

 

Pengesahan ini diputuskan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis 30 Juni 2022.

Baca Juga: 1 Juli Beli BBM pakai MyPertamina, Lantas Seberapa Bahayakah Gunakan Ponsel Saat di SPBU, Ini Penjelasan LIPI

 

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa RUU ini mendapatkan suara bulat dari seluruh fraksi di Komisi II DPR RI, Komite I DPD RI, dan Pemerintah.

 

Ahmad Doli Kurnia berharap dengan adanya UU pemekaran Provinsi Papua, tidak hanya bisa menyelesaikan konflik, melainkan bisa mempercepat pembangunan dan pemerataan di Papua.

 

"Apakah RUU tentang pembentukan provinsi Papua Selatan, provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang pembentukan provinsi Papua Pegunungan dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?," tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dikutip dari Kanal YouTube DPR RI.

 

"Setuju," jawab peserta rapat.

Baca Juga: Aliansi BEM Unpad Serukan Aksi Turun Jalan, Tuntut DPR dan Pemerintah Buka Draf RKUHP

 

Berikut rincian 3 provinsi baru hasil pemekaran provinsi Papua:

 

1. Papua Selatan

- Kabupaten Merauke (ibu kota)

- Kabupaten Mappi

- Kabupaten Asmat

- Kabupaten Boven Digoel

 

2. Papua Tengah

- Kabupaten Nabire (ibu kota)

- Kabupaten Paniai

- Kabupaten Mimika

- Kabupaten Dogiyai

- Kabupaten Deyiai

- Kabupaten Intan Jaya

- Kabupaten Puncak

- Kabupaten Puncak Jaya

 

Baca Juga: Putusan Sidang Isbat Telah Diketok! Berikut ini Ketentuan Waktu Idul Adha

 

3. Provinsi Papua Pegunungan

- Kabupaten Jayawijaya (ibu kota)

- Kabupaten Lanny Jaya

- Kabupaten Mamberamo Tengah

- Kabupaten Nduga

- Kabupaten Tolikara

- Kabupaten Yahukimo

- Kabupaten Yalimo

- Kabupaten Pegunungan Bintang.

 

Itulah tiga Provinsi baru di Indonesia yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam rapat Paripurna.***

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler