Oknum Pengasuh Ponpes, Diduga Cabuli Belasan Santriwati dan 4 Ustadzah

11 Januari 2023, 12:58 WIB
Foti Ilustrasi /Dok/Pixabay.com

HAILOMBOKTIMUR - Tindakan tak terpuji kembali lagi terjadi di lingkungan pendidikan, seorang oknum pengasuh pondok pesantren dilaporkan atas dugaan mencabuli belasan santriwatinya.

Kejadian tersebut terjadi di salah satu ponpes yang berlokasi di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Terduga pelaku berinisial FM, diketahui tega mencabuli belasan santriwati tersebut sehingga dirinya harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember.

Dilansir dari Pikiran-rakyat.com, Kepala Unit PPA, Iptu Dyah Vitasari mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi para korban alami dugaan kekerasan seksual. Keterangan itu disampaikan Dyah pada Selasa, 11 Januari 2023.

Baca Juga: Polres Lombok Tengah Tangkap Pelaku Penyebar Video Asusila: Terancam 6 Tahun Penjara

"Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara atas dugaan tindakan asusila yang dilakukan FM terhadap beberapa santriwati," katanya.

Kasus ini terbongkar pada saat istri sah FM memergoki suaminya tersebut sedang bersama wanita lain pada tanggal, 4 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.

FM dicuriga melakukan tindakan mesum tersebut di sebuah kamar khusus bekas ruang podcast.

Kabarnya ruangan tersebut sering digunakan Fm untuk membuat konten youtubenya, okeh karena itu istri sah FM melaporkan suaminya itu atas tuduhan perselingkuhan dan pencabutan anak.

Hal itu dikarenakan korban tidak hanya santriwati saja, melainkan 4 ustadzah lainnya yang berada di lingkungan ponpes tersebut.

Baca Juga: Mahasiswa KKN Unram Asal Lombok Timur Tenggelam di Trawangan, Ditemukan tak Bernyawa

Setelah berkonsultasi dengan Unit PPA Polres Jember, 15 orang dirujuk untuk melakukan visum di RSD dr. Soebandi.

Meski begitu ada empat santriwati yang kabarnya enggan melakukan visum sesuai arahan dari instansi tersebut.

"Untuk hasil visum masih belum keluar, sehingga menunggu informasi dari dokter. Sejumlah santri juga kami panggil untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Berkaitan dengan munculnya kasus ini, orangtua siswa meminta pihak pesantren untuk memberi pendampingan hukum pada para korban baik mereka yang sudah dewasa maupun masih anak-anak. Atas permintaan tersebut, kabarnya kuasa hukum FM, Andi C Putra ikut turun tangan untuk membantu para korban.

Baca Juga: Benarkah Payudara Membesar Bila Sering Diremas? Simak Penjelasannya

"Orangtua santriwati meminta kami untuk mendampingi pemeriksaan santri di Polres Jember. Hari ini ada tiga santriwati yang dimintai keterangan, satu di antaranya masih di bawah umur," katanya pula.***

Editor: Ihwan Aman

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler