Pemungutan Suara Pemilu 2024 Sudah Ditetapkan, Berikut 7 Tahapan Pemilu Dimulai 14 Juni 2022

- 14 Juni 2022, 19:10 WIB
Ilustrasi Pemilihan umum 2024 (dok/pikiran-rakyat)
Ilustrasi Pemilihan umum 2024 (dok/pikiran-rakyat) /Riadi/

 

HAILOMBOKTIMUR - Berdasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) Pasal 167 ayat 6 yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

 


Sementara kesepakatan Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pemungutan suara Pemilu 2024 akan digelar Rabu, 14 Februari.

 


Karena itu, berdasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024, tahapan pemilu akan dimulai pada 14 Juni 2022.

Baca Juga: Tok! KPU dan DPR RI Sepakat Durasi Masa Kampanye Pemilu Serentak 2024 Selama 75 Hari

Tahapan dimulai dengan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu.

 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x