Walhi Tuntut Pemerintah Tidak Terbitkan Izin Baru Alih Fungsi Kawasan Hutan

- 29 Juni 2022, 09:11 WIB
Petugas BPBD Banyuasin melakukan penyisiran lokasi karhutla di kawasan Pulaubuah, Dusun Meritai, Desa Sungaipinang, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (11/9/2019). Kencangnya angin mengakibatkan sebaran api cepat menjalar membakar semak belukar dan membakar sebuah pondok tinggal milik warga setempat. SRIPO/SYAHRUL
Petugas BPBD Banyuasin melakukan penyisiran lokasi karhutla di kawasan Pulaubuah, Dusun Meritai, Desa Sungaipinang, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (11/9/2019). Kencangnya angin mengakibatkan sebaran api cepat menjalar membakar semak belukar dan membakar sebuah pondok tinggal milik warga setempat. SRIPO/SYAHRUL /

 

 

HAILOMBOKTIMUR - Deforestasi dapat menyebabkan peningkatan emisi karbon yang berkontribusi terhadap pemanasan global dan perubahan iklim.

 

 

Karena itu, Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menuntut Pemerintah agar tidak mengeluarkan izin baru kegiatan alih fungsi lahan di hutan agar tidak lagi terjadi deforestasi.

 

 

Hal tersebut disampaikan Uslaini Chaus selalu Kepala Divisi Perlindungan dan Pengembangan Wilayah Kelola Rakyat Eksekutif Nasional Walhi. 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: Kompas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x