Kemenag Provinsi Lampung Sediakan Reward Bagi Pendamping PPH untuk Dorong Capaian Sertifikasi Halal

- 6 Juli 2022, 12:14 WIB
Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo (dok/kemenag.go.id)
Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo (dok/kemenag.go.id) /Riadi/

 

 

HAILOMBOKTIMUR - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung terus mendorong capaian produk bersertifikat halal di wilayahnya. 

 

Sejalan dengan target Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencapai 10 juta produk bersertifikat halal pada akhir 2022. 

 

Sejumlah strategi pun digagas Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo. Salah satunya, menyediakan reward bagi Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang paling banyak mendorong pelaku usaha mendaftar Sertifikasi Halal. 

 

 

Demikian disampaikan Puji Raharjo pada Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan PPH, di Lampung. 

 

"Saya akan memberi hadiah khusus bagi Pendamping PPH yang paling banyak mendorong usaha untuk mendapatkan sertifikat halal," ujar Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo, dilansir dari Kemenag.go.id, Selasa 5 Juli 2022.

 

 Baca Juga: Sebelum Puncak Haji 1443 Hijriah, Menag Pastikan Kesiapan Layanan untuk Jamaah Haji Indonesia Selama di Arafah

 

Saat ini, kata Puji, Provinsi Lampung memiliki 756 Pendamping PPH. Dari jumlah tersebut sebanyak 438 Pendamping PPH sudah teregistrasi. 

 

 

Karena itu, Puji berharap para Pendamping PPH terus bekerja untuk meningkatkan capaian Sertifikasi Halal di Lampung. 

 

 

"Ini (Sertifikasi Halal, red) akan terus kami dorong. Karena efeknya sangat baik. Dapat menimbulkan kepercayaan diri pelaku usaha sehingga dapat bersaing di tingkat global," ungkap Puji. 

Baca Juga: Kemenag Yakin Pemerintah Arab Saudi Sudah Lakukan Pengaturan dengan Baik pada Momen Haji Akbar

 

Selain itu, menurut dia, menjadi tugas bagi kita semua untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan atau menggunakan produk dengan sertifikat halal. 

 

 

Masih kata dia, Provinsi Lampung menurut Puji menargetkan untuk memiliki 100 ribu produk bersertifikat halal. Sejak 2020 hingga saat ini, pihaknya telah melakukan berbagai fasilitasi. 

 

 

"Pada Tahun 2020 kita sudah memberikan fasilitasi sertifikasi halal kepada 200 Pelaku UMK di Provinsi Lampung dan Tahun 2021 fasilitasi kembali diberikan kepada 74 Pelaku Usaha melalui fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)," papar Puji. 

 

Baca Juga: Pelaksanaan Haji 2022 Dinilai Baik Pasca Pandemi, Wakil Ketua DPR RI Apresiasi Menteri Agama

 

Puji juga mengapresiasi kolaborasi Pemerintah Daerah untuk mewujudkan jaminan produk halal di Provinsi Lampung. 

 

 

"Tahun 2021 Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait telah mengalokasikan dana fasilitasi sertifikasi halal bagi UMK di Provinsi Lampung," cetusnya

 

Diantaranya, Dinas Perindustrian Provinsi Lampung, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Dinas Koperasi dan UMK Provinsi Lampung, Dinas Perindustrian Kota Metro, Dinas Perindustrian Kabupaten Lampung Tengah, serta Dinas Perindustrian Kabupaten Tanggamus. 

 

Kegiatan dengar pendapat ini juga dihadiri oleh Kepala Pusat Registrasi Sertifikasi Halal Mastuki, perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung, Pendamping PPH, serta pelaku usaha.***

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah