BAN PAUD dan PNF Buka Akreditasi Pendidikan Kesetaraan Pesantren Salafiyah 

- 9 Juli 2022, 13:13 WIB
Pendampingan akreditasi bagi Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) di Indonesia (dok/Kemenag.go.id)
Pendampingan akreditasi bagi Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) di Indonesia (dok/Kemenag.go.id) /Riadi/

 

HAILOMBOKTIMUR - Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (BAN PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) kembali membuka akreditasi bagi Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah di Indonesia. 

 

 

Pembukaan program ini menjadi upaya peningkatan kualitas pembelajaran pada pendidikan kesetaraan pondok pesantren Salafiyah. 

 

 

"Akreditasi PKPPS tahun 2022 dikhususkan bagi lembaga yang belum mendapatkan kesempatan akreditasi sebelumnya," kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghofur. 

 

 

Adapun lembaga yang ingin menaikkan peringkat akreditasi akan mendapatkan kesempatan pada tahun berikutnya. 

 

Baca Juga: Kemenag Dorong PTKI Tingkatkan Mutu dan Kualitas Melalui Peningkatan Akreditasi Institusi

 

Untuk mempersiapkan hal ini, lanjut Waryono, Sub Direktorat Pendidikan Kesetaraan, Direktorat PD Pontren menggelar pendampingan bagi lembaga-lembaga yang akan menjalankan akreditasi, di Bandung pada Kamis 7 Agustus 2022 mendatang. 

 

 

Menurutnya, ada sejumlah hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam akreditasi pendidikan kesetaraan pondok pesantren Salafiyah. 

 

Pertama, akreditasi yang akan dilaksanakan merupakan asesmen lapangan dari PKPPS. “Jadi, PKPPS hendaknya dapat menunjukkan rekam jejak dari penerapan standar pendidikan yang sesungguhnya, bukan merupakan hasil rekayasa sesaat saat penilaian saja,” jelasnya. 

 

Baca Juga: Kemenag Buka Rekrutmen Fasilitator PKB Guru Madrasah untuk Daerah 3T dan Perbatasan

 

Kedua, PKPPS harus berupaya mencapai nilai akreditasi tertinggi. Ke depan jika sudah terakreditasi A, maka harus dipertahankan. “Bagi yang masih terakreditasi B atau C, harus terus berusaha untuk meningkatkan,” pesannya. 

 

Ketiga, PKPPS memerlukan lebih banyak instrumen penilaian untuk mengukur kualitasnya. Sebagai lembaga yang menampung santri yang mukim, dan menerapkan pendidikan karakter selama sehari penuh. 

 

 

PKPPS memerlukan instrumen yang lebih banyak untuk mengukur mutu konten, proses, fasilitas, dan sumber daya daripada lembaga pendidikan yang lain. 

 

“Tugas penjaminan mutu pondok pesantren penyelenggara PKPPS juga akan didukung oleh Kemenag, dengan adanya Majelis Masayikh. Majelis yang masih dalam proses melengkapi instrumen untuk menyesuaikan standar ini, akan menjadi lembaga yang independen dan dapat melakukan asesmen sesuai dengan kaidah-kaidah pendidikan Kepesantrenan di Indonesia,” tandasnya. 

 

Baca Juga: Kemenag Jabarkan Alasan Cabut Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang

 

Pendampingan akreditasi ini dibuka Kepala Sub Direktorat Pendidikan Kesetaraan Rahmawati. Giat ini diikuti PKPPS dari 18 kabupaten/kota se-Jawa Barat. 

 

Rahmawati menggarisbawahi pentingnya akreditasi PKPPS untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Lembaga yang sudah terakreditasi, terbukti sudah menjalankan proses pendidikan sesuai dengan standar pendidikan nasional, baik secara konten, proses, sarana prasarana, sumber daya manusia, dan pengelolaannya. 

 

Acara ini mengundang narasumber dari BAN PAUD dan PNF yang menjelaskan tentang Kebijakan Akreditasi tahun 2022, Instrumen Asesmen untuk PKPPS, sampai dengan Tata Cara Pengisian Instrumen Akreditasi PKPPS. 

 

 

Diharapkan dengan adanya pendampingan ini, PKPPS yang akan melaksanakan akreditasi dapat mencapai nilai maksimal dengan memberikan bukti-bukti yang lengkap dan aktual pada saat visitasi. 

 

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan pendampingan akreditasi terhadap PKPPS yang selanjutnya akan diselenggarakan lagi di Jawa Tengah dan Jawa Timur. ***

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah