HAILOMBOKTIMUR - Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), didorong untuk meningkatkan mutu dan kualitas oleh Kementerian Agama melalui program bantuan peningkatan Akreditasi Institusi.
Upaya tersebut juga sejalan dengan amanah Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
"Pimpinan Perguruan Tinggi harus serius dalam menyiapkan Akreditasi Institusi," kata Suyitno, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama.
Baca Juga: Kemenag Buka Rekrutmen Fasilitator PKB Guru Madrasah untuk Daerah 3T dan Perbatasan