Kemenag Dorong PTKI Tingkatkan Mutu dan Kualitas Melalui Peningkatan Akreditasi Institusi

- 9 Juli 2022, 12:48 WIB
FGD Penyusunan Pedoman Bantuan Peningkatan Akreditasi Instisusi (dok/Kemenag.go.id)
FGD Penyusunan Pedoman Bantuan Peningkatan Akreditasi Instisusi (dok/Kemenag.go.id) /Riadi/

 

Dalam Fokus Grup Diskusi (FGD) Penyusunan Pedoman Bantuan Peningkatan Akreditasi Institusi, di Depok, Suyitno menegaskan kepada pimpinan PTKI agar sebelum pada tahap Akreditasi Institusi maka akreditasi program studi harus terakreditasi terlebih dahulu. 

 

"Saat ini, dari seluruh Perguruan Tinggi, baik di bawah naungan Kemenag maupun Kemendikbud Ristek, baru 27 lembaga yang terakreditasi dengan peringkat unggul dan 1 dari PTKI," tambahnya.

 

Baca Juga: Kemenag Jabarkan Alasan Cabut Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang

 

Menurut Suyitno, PTKI sekarang masih tersandera dengan akreditasi yang Tidak Memenuhi Syarat Peringkat (TMSP). 

 

 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah