HAILOMBOKTIMUR - Buntut pengukpan kasus Brigjen Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menyeret puluhan oknum kepolisian.
Dugaan keterlibatan banyak oknum kepolisian dalam kasus Brigadir J ini membuat Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo geram dan melakukan tindakan tegas.
Upaya Kapoliri mendisiplinkan anggotanya dilakukan dengan cara melakukan mutasi kepada 24 orang oknum anggota polri.
Mutasi 24 anggota ini tercantum dalam surat telegram Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 22 Agustus 2022, yang ditandatangani oleh As SDM Polri Atas Nama Kapolri.
Salah satu yang mengalami mutasi dalam hal ini adalah Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Dalam telegram tersebut, nama Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dialihkan ke Pati Yanma Polri. Posisi Irjen Ferdy digantikan oleh Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Syahar Diantono.
Lalau apa sebenarnya tugas Ferdy Sambo saat ini setelah dimutasi? berikut tim hailomboktimur membagikan ulasannya sebagaimana dikutip dari berbagi sumber.