Terbongkar Modus Baru Para Pelaku Tindak Pidana Suap dalam Menyimpan Uang Hasil Rasuah

- 27 September 2022, 15:25 WIB
KPK menggelar ekspos hasil OTT dengan tersangka hakim agung Sudrajad Dimyati.
KPK menggelar ekspos hasil OTT dengan tersangka hakim agung Sudrajad Dimyati. /F. INTERNET

HAILOMBOKTIMUR - Terbongkar modus baru para pelaku tindak pidana suap dibongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK.

Hal itu diungkap KPK saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap Hakim Agung atau Hakim MA Sudrajad Dimyati.

Rupanya para pelaku menyumpan uang hasil suap di dalam sebuah kotak ajaib yang dimodifikasi seperti buku kamus bahasa Inggris.

KPK memperlihatkan kotak ajaib tersebut, ternyata isinya sejumlah uang hasil suap saat memperlihatkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan OTT kasus suap pengurusan perkara di MA.

Baca Juga: Luar Biasa, Hakim MA Sudrajad Dimyati Menyimpan Uang Hasil Suap di Kotak Ajaib

Kotak ajaib tersebut menjadi bancakan oknum pegawai dan hakim MA menjadi sorotan ketua KPK Filri Bahuri.

"Ini luar biasa ini, buku dalamnya ada uang. (Bukunya) The New English Dictionary. Wah ini luar biasa ini," katanya sambil mempertunjukkan kotak ajaib tempat menyimpan uang dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Bahkan menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, bahwa modus baru dan cara para pelaku tindak pidana rasuah menyimpan uang hasil suap semakin beragam.

Seperti yang dilakukan oleh Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Baca Juga: Sukses Melatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Belum Bicara Soal Perpanjangan Kontrak

Halaman:

Editor: Bung Yadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x