Kemenlu Buka Sleksi PPPK dengan 100 Formasi, Simak Formasi Jabatan dan Kualifikasinya

- 28 September 2022, 13:44 WIB
Kemenlu Buka Sleksi PPPK dengan 100 Formasi, Simak Formasi Jabatan dan Kualifikasinya
Kemenlu Buka Sleksi PPPK dengan 100 Formasi, Simak Formasi Jabatan dan Kualifikasinya /Seputarlampung.com/

HAILOMBOKTIMUR - Pemerintah melalui Kementrian Luar Negri Indonesia saat ini tengah membuka sleksi penerimaan Pegaiwai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).

Pembukaan pendaftaran PPPK tahun anggaran 2022 menampung alokasi kebutuhan ASN sebanyak 100 Formasi.

Secara praktis, jumlah kuota penerimaan sebenarnya dibawah kebutuhan.

Sejalan dengan kebijakan nasional tahun ini, ASN yang direkrut hanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan bukan CPNS.

Baca Juga: Hari Rabies Sedunia! Simak Bahaya Penyakit Mengerikan ini

Dikutip dari Pikiran-rakyat.com, untuk aturan secara detail masih menunggu arahan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Sembari menunggu arahan tersebut calon peserta dapat memperhatikan formasi jabatan apa saja yang dibutuhkan. Berikut daftar formasi tersebut:

1. Analis Kebijakan Ahli Pertama, tersedia 4 formasi dengan kualifikasi sarjana dari beberapa jurusan berikut:

- S1 Ekonomi Pembangunan
- S1 Hubungan Internasional
- S1 Ilmu Hubungan Internasional
- S1 Ilmu Ekonomi
- S1 Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan
- S1 Ekonomi
- S1 Ilmu Pemerintahan
- S1 Hukum
- S1 Ilmu Hukum
- S1 Politik

Halaman:

Editor: Ari Kuswandi Arbi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x