Sebaran Kasus PMK di Pulau Lombok Menurun, 60.289 Ternak Dinyatakan Sembuh

15 Juli 2022, 11:50 WIB
Kasus Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan ternak di Pulau Lombok NTB menunjukkan angka penurunan karena tindakan masifnya oleh pihak-pihak terkait (dok/ist) /Riadi/

 

HAILOMBOKTIMUR - Jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi, kerbau dan kambing di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) trennya semakin menurun, seiring dengan penanganan yang masif dan baik.

 

 

“Penanganan wabah PMK pada ternak yang merata terjadi di lima kabupaten dan kota di Pulau Lombok, kini mulai dapat teratasi dan trendnya turun,” kata Sekretaris Daerah NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi pada rapat pembahasan perkembangan penanganan PMK yang dipimpin kepala BNPB, Kamis 14 Juli 2022 di Mataram.

 

 

Menurutnya, sebaran PMK di NTB, terdiri dari dua kategori wilayah, yaitu daerah wabah ada 4 Kabupaten, 37 kecamatan dan 424 desa dan kelurahan. Sedangkan daerah tertular ada 1 kota, 6 kecamatan dan 19 kelurahan. 

 

 

Perkembangan PMK di pulau Lombok, hingga tanggal 13 Juli 2022 berdasarkan data, ada 950.551 ekor populasi hewan rentan PMK yang terdiri dari sapi, kerbau, kambing, domba dan babi. 

 

Baca Juga: Gubernur NTB: Perputaran Uang di Event MXGP Capai 154 Miliar, Netizen Nilai Gubernur NTB Kaya Gagasan

 

"Dari angka tersebut, jumlah kasus sebanyak 75.487 ekor, yang sakit sebanyak 14.839 ekor dan sembuh 60.289 ekor," cetusnya

 

Sekda yang juga Selaku ketua Satgas Penanganan PMK Provinsi NTB ini menjelaskan bahwa setelah dilakukan penanganan dengan pengobatan ternak sakit, isolasi ternak, desinfeksi kandang, dan diberikan vaksin, maka ternak sapi yang terinveksi PMK kesembuhan semakin meningkat.

 

“Sehingga ternak sapi yang sakit semakin menurun, ini terjadi di semua Kabupaten,” jelas Miq Gite sapaan Sekda.

 

Baca Juga: Update Kasus PMK Pertanggal 14 Juli 2022 di Lombok Timur, 22033 Ternak Dinyatakan Sembuh

 

Serapan vaksin ternak juga telah dilaksanakan di 5 Kabupaten dan Kota di Provinsi NTB. Namun, kebutuhan vaksin untuk ternak masih kurang, oleh sebab telah dilakukan pengajuan alokasi vaksin yang akan segera dikirim oleh pemerintah pusat.

 

Untuk kebutuhan vaksin yang diterima sebanyak 5.000 Dosis, terdiri dari jenis Vaksin Aftopor dan telah disuntikan sebanyak 4.008 Dosis, sehingga sisanya masih ada 992 Dosis. 

 

 

Kemudian tambahan alokasi vaksin ada 38.000 Dosis. Sedangkan kebutuhan vaksin sebanyak 418.721 Dosis untuk Sapi dan Kerbau.

 

“Target akhir kami, Provinsi NTB harus bebas PMK,” kata mantan Kadis Penanaman Modal dan PTSP Provinsi NTB ini. 

 

Baca Juga: Update Kasus PMK 14 Juli 2022 di Lombok Utara, 8617 Ternak Dinyatakan Sembuh

 

Sementara itu, pihaknya juga akan tetap mempertahankan pulau Sumbawa untuk tetap bebas PMK, dengan menempuh langkah seperti, menutup masuknya hewan rentan PMK ke pulau Sumbawa, melakukan protokol biosecurity di pintu-pintu masuk ke pulau Sumbawa dan mengusulkan vaksinasi di pulau Sumbawa.

 

“Langkah penanganan PMK, telah kami lakukan, dengan membentuk satgas dan posko, memperketat dan mengawasi lalu lintas ternak, menyediakan dan menyiapkan logistic penunjan seperti antibiotic, melakukan vaksinasi, menyiapkan SDM dilapangan seperti dokter hewan, dan sosialiasi serta edukasi kepada masyarakat,” ujarnya. 

 

 

Lebih lanjut tambah Miq Gite, bahwa terbentuknya Satgas penanganan wabah PMK di 6 Kabupaten dan kota, termasuk di Kabupaten Sumbawa, menjadi kunci percepatan penanganan kasus PMK pada ternak sapi, kerbau dan kambing di Pulau Lombok, NTB

 

 

“Sehingga, dalam waktu dekat, kepala BNPB berencana akan berkunjung ke NTB untuk meninjau perkembangan penanganan PMK,” ungkap pria yang pernah menjabat Kabag Humas Setda Provinsi NTB ini.***

Editor: Ahmad Riadi

Sumber: ntbprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler