HAILOMBOKTIMUR - Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mengupdate Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak pertanggal 14 Juli 2022.
Berdasarkan rekapitulasi kasus harian jumlah hewan ternak yang terkonfirmasi PMK di Lombok Timur sebanyak 22.272 kasus.
Baca Juga: Update Kasus PMK 14 Juli 2022 di Lombok Utara, 8617 Ternak Dinyatakan Sembuh
Dengan rincian jumlah kasus perkecamatan diantaranya, Aikmel sebanyak 1035, Wanasaba sebanyak 3283, Labuan Haji 1881, Montong Gading 1081, Pringgabaya 2024, Selong 664, Sakra Timur 161, Sakra Barat 151 kasus.