KUA-PPAS APBD 2023 Disepakati Gubernur dan DPRD NTB

7 September 2023, 11:59 WIB
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah didampingi Ketua dan Wakil Ketua DPRD NTB (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. 

 

Kesepakatan itu ditandatangani kedua pihak dalam rapat Paripurna DPRD NTB, Mataram, Rabu 6 September 2023. 

 

Pada kesempatan itu, Gubernur menyampaikan tiga komponen perubahan KUA-PPAS APBD 2023 yakni Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.

Baca Juga: Akhir Jabatan Sukiman-Rumaksi, 32 Pejabat Pengawas dan Administrator Pemda Lombok Timur di Mutasi

Perubahan Pendapatan Daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp6,12 Triliun lebih, terjadi kenaikan target sebesar 6,21 persen dibandingkan dengan APBD 2023 yang semula sebesar Rp5,96 Triliun lebih.

 

Peningkatan ini merupakan akumulasi dari peningkatan pendapatan BLUD sebesar Rp235 Miliar lebih dan penurunan target pendapatan yang cukup signifikan pada komponen hasil kerjasama pemanfaatan BMD yakni sebesar Rp333 Miliar lebih, serta penambahan potensi pendapatan bagi hasil dari PT AMNT yang tertuang dalam LHP BPK tahun 2022 sebesar Rp230 miliar lebih. 

Baca Juga: Terkuak Alasan Atta Halilintar Kesal, Mama Nur Terlambat Ajak Pindah Lapak Streaming Shopee Live

Adapun rinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan menurun sebesar 0,22 persen atau Rp2,97 Miliar lebih dari rencana awal sebesar Rp2,985 Triliun lebih menjadi Rp2,982 Triliun lebih. 

 

Pendapatan transfer diestimasikan meningkat sebesar Rp164 Miliar lebih atau sebesar 5,45 persen yang semula pada APBD 2023 sebesar 2,97 Triliun lebih menjadi 3,14 Triliun lebih.

 

Lain-lain pendapatan daerah yang sah yang berasal dari pendapatan hibah juga diprediksikan menurun signifikan hingga 98,85 persen yang semula dari Rp892 Juta Rupiah menjadi hanya Rp10 Juta Rupiah. 

Baca Juga: Wagub Ingatkan Baznas NTB Terus Eksis Kelola Zakat dan Tak Terpengaruh Situasi Politik

 

Perubahan belanja daerah tahun anggaran 2023, direncanakan sebesar Rp6,17 Triliun lebih, bertambah Rp182 Miliar lebih, dari APBD 2023 yang semula sebesar Rp5,99 Triliun lebih atau meningkat sebesar 2,96 persen. Terjadi defisit sebesar Rp49,52 Miliar lebih yang ditutupi dari komponen pembiayaan. 

 

 

Pembiayaan netto bersumber dari penerimaan pembiayaan berupa SILPA sebesar Rp62,52 Miliar lebih, dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pokok utang sebesar Rp13 Miliar Rupiah.

 

Dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun 2023, terdapat defisit anggaran sebesar Rp49 Miliar Rupiah. Defisit ini ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp49 Miliar Rupiah.***

Editor: Ahmad Riadi

Tags

Terkini

Terpopuler