HAILOMBOKTIMUR - Berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalillah telah ditetapkan pada 19 September 2023 mendatang.
Sehingga untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur NTB, maka akan diangkat PJ Gubernur sampai terpilihnya pemimpin selanjutnya pada pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 mendatang.
Baca Juga: Pemda dan Kejari Lombok Timur Teken Nota Kesepakatan Penanganan Hukum
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD NTB) telah mengirim tiga nama yang akan menjadi Pj Gubernur NTB salah satunya Lalu Gita Ariadi yang tengah menjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB.
Dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo pada Kamis 31 Agustus 2023 menetapkan Lalu Gita Aryadi sebagai Pj Gubernur NTB.
Baca Juga: Tak Kantongi izin Usaha, Retail Modern di Sembalun Disegel
Baca Juga: Lombok Timur Diproyeksikan Jadi Kawasan Pendukung PT AMNT