HAILOMBOKTIMUR - Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur menandatangani nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, terkait penanganan permasalah, Rabu 30 Agustus 2023.
Kesepakatan yang ditandatangani ini diharapkan Bupati Sukiman menjadi pembuka untuk kerja sama yang semakin intensif di masa mendatang.
Menurutnya sejumlah persoalan hukum membutuhkan personil yang mumpuni sehingga dinamika di lapangan dapat terselesaikan.
Diakuinya, selama ini kerja sama dengan Kejari di lapangan telah dilakukan dan berjalan baik.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur Efi Laela Kholis menyebut kesepakatan tersebut sebagai bentuk sinergi dengan pemerintah daerah sesuai tugas dan fungsi masing-masing.