HAILOMBOKTIMUR - Kecelakaan Kapal speed boat yang membawa penumpang 30 orang asal Nusa Tenggara Barat (NTB) di perairan Batam kembali terjadi.
Kapal tersebut menabrak kayu dan tenggelam pada Kamis 16 Juni 2022 sekitar 19.30 WIB di perairan Pulau Putri Batam.
Kapal speed boat tersebut diduga membawa Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural atau ilegal berjumlah 30 orang.
Berdasarkan keterangan saksi, korban di evakuasi dengan bantuan nelayan setempat. Kemudian diangkut dengan KRI menuju Lanal Batam, Batu Ampar Kota Batam.
Baca Juga: Kapal Pengangkut PMI Ilegal Asal NTB Tenggelam di Perairan Batam, 23 Orang Selamat 7 Dalam Pencarian
Untuk sementara, terhadap kejadian tersebut dilakukan penanganan oleh TNI Angkatan Laut Kota Batam.
Dari 23 orang yang berhasil diselamatkan, terdapat 6 orang dari Kabupaten Lombok Timur yakni, Danil, Masrin, Suardi, Sahman, M. Jefri dan Ahmad Yani.
Baca Juga: Ini Syarat Jadi PMI Prosedural untuk Bekerja di 66 Negara Penempatan yang Sudah Resmi Dibuka
Sementara dari Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 16 orang, diantaranya Azharudin, Zulham, Sagir, Yusup, Mahli Fikri, Amat, Muh Zohir Abbas, Denin, Abdillah, Jumawardan, Syafii, Ariaawan, Arif Rahman Hakim, Adi dan Arum.
Kemudian 2 orang lainnya berasal dari Kabupaten Lombok Barat, yakni Joni Iskandar dan Herman.
Sedangkan 7 orang lainnya masih dalam pencarian tim SAR.***