Ini Syarat Jadi PMI Prosedural untuk Bekerja di 66 Negara Penempatan yang Sudah Resmi Dibuka

- 14 Juni 2022, 23:30 WIB
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Timur  bersama Satgas Perlindungan PMI Sosialisasi informasi dan Permintaan PMI kepada masyarakat  (dok/ist)
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Timur bersama Satgas Perlindungan PMI Sosialisasi informasi dan Permintaan PMI kepada masyarakat (dok/ist) /Riadi/

 

HAILOMBOKTIMUR - Sejak dilanda wabah Covid-19, negara penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditutup total. 

 

Bahkan, banyak pekerja migran pada masa covid-19 yang dideportasi dan digagalkan keberangkatannya. 

 

Kini, setelah berada di masa adaptasi kabar baik datang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur untuk calon pekerja migran Indonesia. 

 

Menurut Kepala Dinas, Supardi mengatakan bahwa, terdapat 66 negara yang telah dibuka untuk tenaga kerja Indonesia. 

 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah