“Target akhir kami, Provinsi NTB harus bebas PMK,” kata mantan Kadis Penanaman Modal dan PTSP Provinsi NTB ini.
Baca Juga: Update Kasus PMK 14 Juli 2022 di Lombok Utara, 8617 Ternak Dinyatakan Sembuh
Sementara itu, pihaknya juga akan tetap mempertahankan pulau Sumbawa untuk tetap bebas PMK, dengan menempuh langkah seperti, menutup masuknya hewan rentan PMK ke pulau Sumbawa, melakukan protokol biosecurity di pintu-pintu masuk ke pulau Sumbawa dan mengusulkan vaksinasi di pulau Sumbawa.
“Langkah penanganan PMK, telah kami lakukan, dengan membentuk satgas dan posko, memperketat dan mengawasi lalu lintas ternak, menyediakan dan menyiapkan logistic penunjan seperti antibiotic, melakukan vaksinasi, menyiapkan SDM dilapangan seperti dokter hewan, dan sosialiasi serta edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut tambah Miq Gite, bahwa terbentuknya Satgas penanganan wabah PMK di 6 Kabupaten dan kota, termasuk di Kabupaten Sumbawa, menjadi kunci percepatan penanganan kasus PMK pada ternak sapi, kerbau dan kambing di Pulau Lombok, NTB