Penyidik Kejati NTB Periksa 400 Petani Lombok Timur dan Lombok Tengah Terkait Kasus Korupsi Dana KUR

- 6 September 2022, 07:15 WIB
Kantor Kejaksaan Tinggi NTB (dok:istimewa)
Kantor Kejaksaan Tinggi NTB (dok:istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB kembali memeriksa petani penerima dana kredit usaha rakyat (KUR). 

Jumlah petani yang diperiksa oleh jaksa penyidik pidana khusus sebanyak 400 dari 789 petani di Kabupaten lombok Timur dan Lombok Tengah. 

Menurut Kepala Kejati NTB, Sungarpin mengatakan, pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) dari salah satu bank konvensional.

Bahkan sebut dia, pihaknya memeriksa para petani yang terdaftar sebagai penerima dana KUR itu bersama tim audit dari BPKP perwakilan BTB. 

"Jadi, sampai sejauh ini baru ada 400 orang petani yang diperiksa tim kami bersama BPKP," kata Sungarpin.

Baca Juga: Bupati Lombok Timur Mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi

Pemeriksaan tersebut, jelas dia, berlangsung di Kantor Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur. 

Pemeriksaan bersama BPKP untuk sekaligus menelusuri potensi kerugian negara.

Dengan progres perkembangan demikian, dia memastikan bahwa pemeriksaan ini masih terus berlanjut. 

Halaman:

Editor: Ihwan Aman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x