HAILOMBOKTIMUR - Kepolisian Bima kota mengamankan seorang pria dan tiga orang wanita saat tengah asik bermain judi domino.
Para penjudi ini diamankan pihak kepolisian, karena adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan ulah mereka yang kerap bermain judi kartu.
Demikian disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Senin, 21 November 2022.
"Para pelaku judi yang diamankan tim puma 2 terdiri dari seorang pria dan tiga wanita," jelas Kasi Humas.
Menurutnya, para pelaku judi ditangkap basah sedang asik berjudi pada minggu kemarin.
Mereka yang ditangkap sebut Kasi Humas, masing-masing inisial ES (27), EY (50), JM (39) dan DN (32). "Saat penggerebekan Tim Puma 2 menyita barang bukti diantaranya, uang sejumlah Rp 994 ribu dengan berbagai pecahan, handphone dan kartu domino," ujarnya
Setelah digiring menuju mako polres Bima Kota, jelas dia, seorang pria dan tiga wanita hanya bisa tertunduk malu dan menyesali perbuatannya, sebab suka tidak suka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.