Di tahun 2023 juga akan dilakukan sertifikasi tanah gratis khusus bagi masyarakat Lombok Barat, yang berprofesi sebagai nelayan dengan alokasi 200 bidang tanah nelayan.
“Program ini bersifat kolektif yang ditetapkan oleh pemerintah desa. Jadi, nantinya kami akan berkoordinasi dengan pihak desa,” tutup Arya. ***