Barang bukti itu diantaranya, 26 bungkus sedang plastik diduga berisi shabu dengan berat kotor 4,80 gram dan setelah ditimbang berat bersihnya 1,81 gram.
Barang bukti lain yang diamankan sebutnya, alat hisap sabu, 4 bungkus klip kosong, dompet warna kuning, korek api gas, handphone, 2 buah sumbu dan tabung kaca.
"Tim Cobra Gabungan langsung menggelandang teduga pemilik sabu berikut barang bukti untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," tutup AKP Tamrin.***