Bupati Lombok Utara Sampaikan Tiga Raperda dalam Sidang Paripurna Dewan

- 10 Februari 2023, 14:51 WIB
Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu (dok: istimewa)
Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu (dok: istimewa) /

 

HAILOMBOKTIMUR – Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu sampaikan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu kemarin.

 

Tiga Raperda yang disampaikan Bupati diantaranya, tentang penyertaan modal pada perseroan daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR), penyelenggaraan bangunan gedung dan penyelenggaraan Pendidikan Tahun 2023. 

 

Terkait dengan Raperda penyertaan modal Pemerintah KLU pada perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB, kata dia, untuk melaksanakan otonomi daerah. 

 

"Pemerintah daerah memerlukan langkah dan upaya untuk menambah sumber pendapatan daerah guna meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan kegiatan pembangunan di bidang perekonomian," ujarnya

 

Menurut dia, itu sebagai salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan memupuk sumber pendapatan daerah adalah dengan melakukan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x