KPK Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Lombok Utara: Ini harapan Bupati Djohan Sjamsu

- 10 Maret 2023, 16:24 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi di Lombok Utara (dok: istimewa)
Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi di Lombok Utara (dok: istimewa) /

HAILOMBOKTIMUR - Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu membuka kegiatan sosialisasi bimbingan teknis (Bimtek), monitoring dan evaluasi pengendalian gratifikasi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah setempat. 

 

Kegiatan tersebut diikuti pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Camat, Kepala Desa, yang bertempat di Aula Kantor Bupati, Kamis 9 Maret 2023.

 

Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, kata Bupati, telah melakukan upaya kongkrit dan menyusun regulasi pengendalian gratifikasi yang sesuai dengan arahan dari komisi pemberantasaan korupsi.

 

Kepada pejabat dilingkungan pemerintah tersebut, Bupati mengingatkan agar tidak memberikan hadiah kepada siapapun atau menerima hadiah dari siapapun yang berhubungan dengan jabatan dan pekerjaan. Sebab menurutnya, hal itu dapat dikatagorikan sebagai gratifikasi. 

 

“Pesan saya kepada seluruh pejabat dan pegawai pemerintah dilingkungan Pemda Lombok Utara agar tidak memberi atau menerima hadiah apapun dari siapapun yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaan," ujar Bupati.

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x