Sementara jumlah kasus secara keseluruhan yang berhasil di ungkap Polda NTB dan Polres Jajaran adalah 209 laporan. 29 diantaranya menjadi target dan 180 kasus bukan target.
"Dari keseluruhan pengungkapan sebanyak 6 ribu botol lebih Minuman beralkohol dan Miras lokalan diamankan. Minol dan miras yang disita tersebut akan dimusnahkan serempak pada 17 April 2023 mendatang oleh Polda dan Polres Jajaran," tutupnya.***