"Dengan bergabung pada BPJS Ketenagakerjaan ini, maka bila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan seperti kecelakaan kerja akan mendapat tanggungan selama masa tidak kerja serta rehabilitasi sampai peserta siap bekerja kembali," ujarnya.
Program ini, kata dia diharapkan mampu menjamin kesejahteraan keluarga pekerja ketika mendapatkan kecelakaan.
Hj Sumiatun berharap masyarakat mau menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan untuk kebaikan diri sendiri.
"Para penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan agar bisa menggunakan dana yang diberikan dengan sebaik-baiknya," harapnya.***