NTB Usul Pembangunan Jalan Bypass Dilanjutkan Hingga Pelabuhan Kayangan Lombok Timur

- 5 Juni 2023, 11:26 WIB
Jalan Bypass Mandalika, Lombok Tengah (dok: Google)
Jalan Bypass Mandalika, Lombok Tengah (dok: Google) /

HAILOMBOKTIMUR - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapennas) menggelar Forum Infrastruktur Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) di Mataram. 

 

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB merancanakn pembangunan infrastruktur jalan bypass dari pelabuhan Lembar Lombok Barat, menuju pelabuhan Kayangan, Lombok Timur. 

 

Rencana pembanguanan jalan dari pelabuhan Lembar menuju pelabuhan Kayangan tinggal di lanjutkan, kata Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi, karena jalan Bypas Badara Internasional Lombok (BIL) sudah terbangun dari Kota Mataram sampai Lombok Tengah, hanya saja perlu kelanjutan agar sampai ke Lombok Timur hingga Pelabuhan Kayangan.

 

“Sebenarnya jalan bypass Lembar - Kayangan sudah hampir setengahnya terbangun. Tinggal melanjutkan pembangunan dari bypass Mandalika yang terletak di Desa Pengengat Lombok Tengah kemudian ke timur menuju Pelabuhan Kayangan,” kata Gita

 

 

Gita melanjutkan dengan pemanfatan jalan bypass BIL 1, bypass BIL 2 dan bypass BIL 3 usulan ini akan jadi tanpa merusak daerah pertanian yang subur di bagian utara, hanya saja pemanfatan daerah marijinal di selatan Lombok.

 

“Menjelaskan rencana pembangunan bypass Lembar - Kayangan sudah dilakukan feasibility study (FS) oleh Kementerian PUPR. Rencana awal, pembangunan bypass Lembar - Kayangan di jalur utara Pulau Lombok, mulai dari Kota Mataram, Lombok Tengah sampai Lombok Timur. Di daerah utara tersebut merupakan lahan pertanian yang subur. Sehingga alih fungai lahan dikhawatirkan akan masif,” ujar Gita

 

 

Sumedi Andono Mulyo Direktur Perencanaan dan Pengembangan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional (P3IPN) Kementerian PPN menjelaskan tujuan dilakukan Forum Infrastruktur Wilayah NTB dan NTT untuk menggali informasi tentang infrastruktur yang ada sekarang. Selain itu, Kementerian PPN juga menggali masukan dan informasi untuk penyusunan RPJP Nasional dan RPJPD 2022 - 2025 dan juga RPJMN 2025 - 2029.

 

 

"Kolaborasi Pemda bersama Bappenas dan pelaku usaha Kadin serta perguruan tinggi, bagaimana membangun sinergi untuk memperkuat rantai nilai produksi maupun rantai nilai pariwisata," Kata Sumedi.

 

Kaitan dengan penanganan infrastruktur jalan, Kementerian PPN bersama Kementerian PUPR sedang menyiapkan inpres jalan daerah. Melalui inpres jalan daerah, pemerintah pusat akan menangani jalan di daerah apapun statusnya.

 

"Itu apapun statusnya jalan di daerah tetapi sepanjang menjadi bottlenect untuk pengembangan ekonomi daerah, itu yang kita lakukan pada 2023, penanganan jalan daerah dianggarkan sebesar Rp32 triliun. Tetapi anggaran yang disetujui hanya separuhnya, yaitu Rp14 triliun. Anggaran sebesar Rp14 triliun itu digunakan untuk penanganan jalan daerah lewat Inpres Jalan Daerah,” kata Sumedi.***

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x