HAILOMBOKTIMUR - Dalam rangka mencegah terjadinya kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanamor) atau yang biasa disebut 3C, Direktorat Samapta Polda NTB sasar 11 lokasi ini dengan melakukan patroli preventif, Selasa 26 September 2023
Antaranya, Jalan Baru Monjok, Jalan Tohpati, Perumahan Graha Permata Mahkota, Perumahan Riverside Park Residence, Bank BNI Cabang Cakra Negara, DAMRI, PT. Sampoerna, Perumahan Lingkar Pratama, PKL Tembolak, Juru Parkir PKL Nasi Goreng Jakarta dan Pengunjung Udayana.
Dalam kesempatan itu Ditsamapta Polda NTB melakukan sejumlah kegiatan, himbauan serta menjalin komunikasi dengan warga serta petugas keamanan setempat, guna mencegah kasus 3C yang menjadi target mereka.
Kegiatan yang dilakukan antaralain: Melalukan dialogis dengan security atau masyarakat setempat guna mengontrol keamanan lingkungan sekitar.
Berikutnya, melakukan gatur lalin di tempat rawan terjadinya kemacetan dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap memperhatikan barang bawaan masing-masing.