Bikin Ngelus Dada, Kakek Cabuli Cucunya di Lombok, Modus Nonton Pasar Malam Terungkap

- 1 Desember 2023, 19:00 WIB
Diduga oknum guru di salah satu sekolah dasar Kabupaten Kupang NTT, nekat melalukan pencabulan terhadap tiga orang siswi SD yang masih di bawah umur. Akibat kejadian itu orang tua wali salah satu siswi SD, YM melaporkan hal ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kupang.
Diduga oknum guru di salah satu sekolah dasar Kabupaten Kupang NTT, nekat melalukan pencabulan terhadap tiga orang siswi SD yang masih di bawah umur. Akibat kejadian itu orang tua wali salah satu siswi SD, YM melaporkan hal ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kupang. /Pikiran Rakyat.com/

HAILOMBOKTIMUR - Kepolisian Resor Lombok Tengah mengungkapkan modus keji seorang kakek berinisial S (47) yang terlibat dalam kasus pencabulan terhadap cucunya yang berusia 7 tahun. Berdasarkan informasi dari Kasatreskrim Polres Lombok Utara, Iptu Gufron Subeki, kakek tersebut menggunakan modus mengajak cucunya nonton rona-rona (pasar malam) sebelum melakukan perbuatan bejat.

"Sebelum dicabuli, korban diajak nonton rona-rona. Pelaku menjemput korban di rumahnya," ungkap Iptu Gufron Subeki pada Jumat siang, 1 Desember 2023.

Baca Juga: Korban Dugaan Pencabulan Ayah Kandung di Lombok Barat Masih SMA

Bocah yang masih duduk di kelas 1 SD ini dibawa oleh kakeknya ke sebuah kebun yang jauh dari rumah korban, tempat di mana aksi pencabulan terjadi. Setelah melakukan perbuatan terkutuk itu, S melarikan diri ke Kalimantan Timur.

Saat ini, kakek tersebut telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Hukuman yang dihadapi S adalah berdasarkan Pasal 76E junto Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 yang diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

"Pelaku kami ancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," tegas Gufron.

Baca Juga: Polisi Evakuasi Terduga Pelaku Pencabulan Terhap Anak Kandungnya dari Amukan Warga

Kekejaman S terungkap setelah keluarga korban melihat cairan sperma pada celana dalam korban. Korban awalnya dibawa keluar oleh S menggunakan sepeda motor Jupiter MX dan kembali diantar di depan rumah pada sore hari. Setelah keluhannya tentang rasa sakit pada alat kelamin, ibu korban memeriksa dan menemukan tanda-tanda pelecehan seksual.

"Ibu korban tanya sudah ke mana bersama kakeknya. Kemudian korban memberitahu ibunya jika pelaku mencoba memerkosa korban di kebun mangga," ungkap Gufron.

Editor: Amak Fizi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x