Dua PKM dan Dinas Dukcapil Lotim Dapat Penilaian Tertinggi Dari Ombudsman RI

- 4 Januari 2024, 22:27 WIB
Dua PKM dan Dinas Dukcapil Lotim mendapat skor tertinggi penilaian Ombudsman RI
Dua PKM dan Dinas Dukcapil Lotim mendapat skor tertinggi penilaian Ombudsman RI /Dok/Lia

HAILOMBOKTIMUR-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan dua Puskesmas diantaranya Puskesmas Selong dan Puskesmas Denggen di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mendapatkan penilaian skor tertinggi dari Ombudsman RI. 

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan, penilaian tersebut berdasarkan dimensi, variabel, dan indikator dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagai mana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009. 

"Skor itu dihasilkan dari penilaian yang dilakukan selama 4 bulan secara kontinyu," katanya, di Jakarta, Kamis 4 Januari 2024, dilansir dari indobalinews.

Baca Juga: Cegah Kebocoran PAD, Pemda Lombok Timur Gantikan Semua Kapas dengan PNS

Najih mengungkapkan, pada 2023 ini, dari 586 Lembaga, Kementerian dan Pemerintah daerah yang di survei, terjadi peningkatan skor penilaian secara signifikan.

Sedangkan pada tahun 2022, dari 586 hanya memiliki skor dengan zona hijau sebanyak 272 (46,42%), zona kuning sebanyak 250 (42,66%), zona merah sebanyak 64 (10,92%).

Kemudian pada Tahun 2023, jumlah zona hijau sudah berada pada angka 414 (70,70%), zona kuning 133 (22,66%), dan zona merah 39 (6,64%).

"Ini menunjukkan, kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Indonesia ini sudah mengalami peningkatan," Uajar Najih.

Menurut Najib, peningkatan ini tentunya tidak terlepas dari komitmen para penyelenggara untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik. keaktifan Ombudsman pusat maupun perwakilan dalam melakukan pendampingan terhadap penyelenggara layanan publik ini.

Halaman:

Editor: Ihwan Aman

Sumber: Indo Bali News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x