HAILOMBOKTIMUR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Barat, Lobar H. Baehaqi mengikuti rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Barat.
Baca Juga: PMK Sapi Meluas, Program Lombok Timur Berkembang Ditunda Sementara
Pada rapat paripurna tersebut, Sekda memberikan jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi dewan terhadap 2 buah Rencana Peraturan Daerah (Raperda) usul eksekutif dan jawaban fraksi dewan atas pandangan kepala daerah terhadap 2 buah Raperda usul inisiatif DPRD Lobar di ruang sidang DPRD, Jum'at 27 Mei 2022.
Baca Juga: Bupati Sukiman Singgung Proyeksi Pembangunan Desa Ekas Buana Mendatangkan PAD Besar
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD I Nurul Adha, Kepala OPD dan 45 Anggota DPRD.***