Lombok Timur Pikran-Rakyat.com- Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur fasilitasi pemulangan 6 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (C PMI), ilegal atau nonprosedural asal Lombok Timur.
Para CPMI tersebut merupakan korban kecelakaan kapal boat tujuan Malaysia, yang diberangkatkan dari pantai Nungsai Batam pada 16 Juni bulan lalu, karena mencoba masuk melalui jalur ilegal.
Hal itu diungkapkan kepala , Kepala Bidang (Kabid) Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (P2K2) pada Disnakertrans Lombok Timur, Ahmad Wardi, kepada Lombok Timur Pikiran-Rakyat.com saat menjemput 6 CPMI di Bandara Internasional Lombok Rabu, 13 Juli 2022.
"Alhamdulillah berkat kerjasama antara pemerintah daerah Lombok Timur dengan BP2MI Kepulauan Riau dan NTB, akhirnya CPMI korban kapal tenggelam di Perairan Pulau Putri Kota Nongsa Batam berhasil kita pulangkan hari ini,"ucap Ahmad Wardi.
Pemulangan 6 CPMI tersebut, sambung Ahmad Wardi, merupakan ikhtiar Pemerintah Daerah Lombok Timur memberikan pelayanan untuk memulangkan dan membiayai warganya.