Berikut Langkah-langkah Antisipasi Penyebaran PMK yang Dilakukan Kadis DKP3 Lombok Utara

- 30 Mei 2022, 19:08 WIB
Kepala Dinas DKP3 Lombok Utara melakukan sosialisasi, sebagai langkah antisiapsi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku di Lombok Utara (dok/ist)
Kepala Dinas DKP3 Lombok Utara melakukan sosialisasi, sebagai langkah antisiapsi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku di Lombok Utara (dok/ist) /Riadi/

 

HAILOMBOKTIMUR - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Lombok Utara sudah mengambil langkah antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. 

 

Hal itu disampaikan Kepala DKP3 Lombok Utara, Tresnahadi melalui keterangan tertulisnya, Senin 30 Mei 2022.

 

Adapun langkah-langkah antisipasi yang di lakukan Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Lombok Utara sebagai berikut. 

Baca Juga: Pemkab Lotim Siapkan 144 Miliar untuk Atasi Kekeringan di Lombok Selatan

1. Melaksanakan sosialisasi kepada semua UPTD dan penyuluh beserta kelompok ternak di masing-masing Kecamatan.

 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah