HAILOMBOKTIMUR - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB), Mori Hanafi ke Naufar Fariduan sudah ditandatangani Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah.
Informasi tersebut disampaikan Subhan Hasan selaku Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Sesungguhnya surat pengantar untuk PAW tersebut telah ditandatangani Gubernur NTB," tukasnya dilansir dari ntbprov.go.id, Sabtu 11 Juni 2022.
Baca Juga: Suhaili dan Sukiman Tunjukkan Kemesraan, Paket SUSU Digadang Jadi Lawan Tangguh Petahana
Menurutnya, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, telah menyelesaikan seluruh tahapan proses administrasi PAW tersebut ke Kemendagri dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan.
Baca Juga: Gelar Silaturahmi, Simpatisan dan Relawan Pastikan Khaerul Warisin Calon Bupati Pro Rakyat