Daftar Aplikasi yang Diblokir Kominfo, Ini Penyebabnya

31 Juli 2022, 16:46 WIB
Pemerintah Indonesia memang saat ini tengah memberlakukan aturan ketat bagi platfrom digital yang beroperasi di Indonesia. /Dok/gia

 

 

HAILOMBOKTIMUR - Jagat maya Indonesia dibuat heboh lantaran beberapa situs dan platfrom games tidak bisa diakses di internet.

Setelah ditelusuri, penyebab beberapa situs dan platfrom games yang tidak bisa diakses tersebut lantaran belum terdaptar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

Pemerintah Indonesia memang saat ini tengah memberlakukan aturan ketat bagi platfrom digital yang beroperasi di Indonesia.

Baca Juga: Berkat Teknologi AI, China Temukan Sinyal Dengan Harga Fantastis

Baca Juga: Demi Tingkatkan Kenyamanan Pengguna, WhatsApp Tambah Fitur Baru pada Bagian Profil

Jadi, setiap platfrom yang beroperasi di Indonesia wajib hukumnya untuk terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Platfrom yang belum terdaftar otomatis tidak bisa diakses oleh pengguna layanan online di seluruh Indonesia.

Beberapa platfrom terkenal yang belum terdaftar dan diblokir oleh pemerintah Indonesia pada 30 Juli 2022 yakni Yahoo Search, Dota 2, dan Paypal.

Kemudian beberapa game online juga ikut terkena blokir diantaranya Counter-Strike Global Offensive dan platform distribusi konten digital Origin.

Kemenkominfo pun berujar, penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang beroperasi di Indonesia sudah selayaknya mengikuti aturan yang berlaku di negara ini.

Baca Juga: Bagi Pecinta Mesin Kanan, Harus Tahu Takaran Oli Samping yang Tepat Untuk Vespa Anda

"Kita membuka diri, para penyelenggara game dari luar negeri (ingin) beroperasi silakan, tapi, ikuti aturan Indonesia," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dikutip dari Antara.***

Editor: Ihwan Aman

Tags

Terkini

Terpopuler