Mudah dan Praktis, Ini Cara Bikin Paspor Online Via Aplikasi M-Paspor

- 22 Mei 2022, 08:35 WIB
Ilustrasi paspor.
Ilustrasi paspor. /Agus Dietrich/Unsplash/


- Kartu Keluarga.


- Akta Kelahiran/Ijazah/Surat Nikah/Surat Baptis


4. Lakukan pembayaran melalui bank, kantor pos, marketplace, atau indomaret dengan batas waktu maksimal 2 jam setelah dokumen diunggah.


5. Pastikan jenis permohonan paspor baik baru atau pengganti sudah benar.


6. Datang ke kantor imigrasi yang dipilih sesuai jadwal.


7. Bawa kelengkapan persyaratan dokumen asli dan materai.


Daftar kantor imigrasi yang bisa dikunjungi

Baca Juga: Tiba-tiba Mesin Mati, Truk Pengangkut Minyak Goreng Tergelincir Ditanjakan Lempeng Bajur


Nah bagi yang berdomisili di wilayah Lombok Timur, saat ini terdapat 3 kantor imigrasi yang telah membuka kuota antrian paspor dari aplikasi M-Paspor.


1. Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Mataram.

Halaman:

Editor: Amak Fizi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah