Kadis Dikbud: Harus Seiring dan Sejalan Wujudkan Peningkatan Mutu Pendidikan di Lombok Timur

- 27 Mei 2022, 21:39 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Lombok Timur, Izzuddin (Tengah) saat menghadiri acara halal bihalal di UPT Dikbud Sikur
Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Lombok Timur, Izzuddin (Tengah) saat menghadiri acara halal bihalal di UPT Dikbud Sikur /Dok Ist/Muazzin/Hai Lombok Timur

3. PP 57 Tahun 2022 perubahan terakhir PP 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

4. Optimalisasi penggunaan Dana BOS terhadap pelayanan dasar yg dibutuhkan peserta didik.

5. Mendorong Bapak atau Ibu Guru, Kepala Sekolah, agar secara sungguh- sungguh mewujud 3 prinsip merdeka belajar.

Prinsip itu mencakup Keteladanan, Pembiasaan dan Pembelajaran. Dimana hal itu harus dimulai dari guru, dan Kepala Sekolah dari semua jenjang pendidikan.

6. Meningkatkan kompetensi dan kapasitas guru, dengan mengaktifkan wadah KKG dan MGMP sebagai wadah berkegiatan.

7. Mendorong guru kita, agar praktik baik yang dilaksanakan oleh guru dapat ditularkan kepada guru yg lain.

Baca Juga: Pemerintahan Pusat Gelontorkan 54,4 Miliar DAK untuk Rehab 107 SMP di Lombok Timur

8. Memaksimal kegiatan ekstrakurikuler bagi seluruh siswa di masing-masing satuan pendidikan.

9. Memberikan ruang waktu yang cukup untuk kegiatan ekstrakurikuler bagi sekolah terpencil untuk berkegiatan pada pagi hari sabtu (hari budaya mutu).

Karena jika dilaksanakan sore hari, bagi sekolah terpencil akan menyulitkan siswa dan siswi. Tentu dengan mengharapkan Bapak atau Ibu Kepala sekolah untuk kreatif mengatur waktunya.

Halaman:

Editor: Muazzin

Sumber: Hai Lombok Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah